Malam hari yang lalu saya melihat liputan khusus di salah satu TV swasta nasional mengenai bencana alam situ gintung. Dalam liputan itu salah satunya menyoroti masalah penarikan sumbangan yang dilakukan oleh oknum-oknum di perempatan-perempatan jalan. Kenapa saya sebut oknum, karena mungkin tujuan penarikan sumbangan itu ada yang benar-benar tulus untuk meringankan beban korban bencana, namun juga ada beberapa pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan Pribadi. Penyelewengan yang dikupas dalam liputan ini adalah praktek penarikan untuk memperkaya pribadi dengan penarikan sumbangan di perempatan lampu merah dan membagi hasilnya secara bersama-sama setelah kegiatan penarikan selesai.
Tidak dapat dipungkiri orang Indonesia ini juga dikenal ringan tangan (suka membantu) sehingga ketika ada edaran sumbangan langsung saja memberikan sumbangan dana dan sebagainya tanpa berpikir sampai tidaknya sumbangan ini. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum di atas. Bentuknya pun beragam, ada yang orang perorangan atau terorganisasi oleh kelompok bahkan berbentuk suatu organisasi fiktif.
Moment maraknya tindakan penipuan terjadi ketika ada bencana alam besar di salah satu bagian negri ini. Paling sering kegiatan ini muncul di persimpangan jalan, lampu merah, atauun fasilitas umum dimana interaksi antara penyumbang dengan penarik sumbangan berlangsung singkat (berlangsung sambil lalu).
Perlu saya garis bawahi bahwa tidak semua penarik sumbangan berperilaku negatif seerti ini. Namun tulisan ini bertujuan agar kewaspadaan dan perilaku selektif kita menjadi lebih perhatian. Rasanya tidak salah dan tidak perlu sungkan jika penyumbang menanyakan bentuk transparansi atau pertanggungjawaban penyaluran dana / sumbangan sebelum memberi sumbangan. Selain itu perlu mengetahui kredibilitas dari pengumpul sumbangan tersebut untuk memastikan bahwa maksud baik kita benar-benar tersalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar